Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
13 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
12 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
12 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
12 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
12 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Riau

KPK Panggil 4 Pihak Swasta Terkait Korupsi Jalan di Bengkalis, Hanya 1 yang Hadir

KPK Panggil 4 Pihak Swasta Terkait Korupsi Jalan di Bengkalis, Hanya 1 yang Hadir
Senin, 28 Januari 2019 18:50 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PEKANBARU - Untuk mendalami penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pihak swasta sebagai saksi, Senin (28/1/2019) di Pekanbaru. Saksi itu diperiksa untuk Hobby Siregar (HS) kontraktor yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

"Hari ini memeriksa satu dari empat orang saksi swasta yang dijadwalkan untuk tersangka HS dalam perkara TPK dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih," kata J‎uru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Hobby Siregar merupakan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC) salah satu perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut. Saksi yang diperiksa KPK diperlukan keterangannya dan menjalani pemeriksaan di Gedung Brimob Polda Riau.

Febri menyebutkan, dalam jadwal mestinya ada 4 orang yang dipanggil KPK untuk diperiksa. Namun hanya satu saja yang memenuhi panggilan, sisanya masih tak kelihatan batang hidungnya. "Nanti akan dijadwalkan untuk dipanggil ulang," kata Febri.

Empat orang saksi itu seluruhnya dari pihak swasta dalam proyek pembangunan jalan senilai Rp494 miliar tersebut.

Namun, Febri enggan menyebutkan identitas saksi, baik yang memenuhi atau yang tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. "Karyawan swasta," kata Febri.

Menurut Febri, pemeriksaan hari ini fokus pada pengetahuan saksi terkait proses pelaksanaan proyek yang bersumber pada APBD Bengkalis tahun 2013-2015 tersebut.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses pelaksanaan peningkatan Jalan," ucapnya.

Febri memberikan sinyal bahwa akan ada saksi lainnya yang diperiksa dalam dugaan korupsi besar tersebut. Menurut dia, pemeriksaan masih akan berlangsung hingga Kamis mendatang (31/1) dengan sejumlah saksi diagendakan untuk diperiksa penyidik KPK.

Selama penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Pertama adalah mantan Kepala Dinas PUPR Bengkalis, Muhammad Nasir yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Dumai. Satu tersangka lagi yakni, Hobby Siregar selaku Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC), rekanan proyek tersebut.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Bahkan, Bupati Bengkalis Amril Mukminin tak luput dari pemeriksaan. Begitu juga sejumlah legislator dan kalangan pejabat pemerintahan setempat lainnya. Pemeriksaan itu dilakukan pada medio 2018 lalu, yang juga dilakukan di Gedung Brimob Polda Riau.

Dalam proses penyidikan, KPK diketahui turut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Diantaranya di Kantor DPRD Bengkalis, rumah dinas Bupati Bengkalis dan Kantor Dinas PU Bengkalis. Di Dumai, KPK menggeledah Kantor Sekda Dumai, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai.

KPK juga menggeledah kantor kontraktor di Pekanbaru, yakni di salah satu kantor di Kecamatan Tenayan Raya dan di Kecamatan Marpoyan Damai. Dari penggeledahan, KPK sudah mengamankan banyak dokumen terkait proyek jalan tersebut.

Dari penggeledahan di rumah dinas bupati, KPK menyita uang Rp1,9 miliar. KPK juga membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.

Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. (gs1)

Kategori:Hukum, Riau, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/