Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
21 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
23 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Riau

Sosialisasikan Peraturan Tenaga Kerja ke Kontraktor, Disnaker Pelalawan Tegaskan Soal Ini

Sosialisasikan Peraturan Tenaga Kerja ke Kontraktor, Disnaker Pelalawan Tegaskan Soal Ini
Acara sosialisasi peraturan ketenaga kerjaan, dengan pematerindari Disnaker Pelalawan
Minggu, 27 Januari 2019 21:26 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Perusahaan mempunyai kewajiban melaporkan pelaksanaan penyerahan sebagian pekerjaan ke perusahaan lain kepada pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Begita juga kontraktor wajib melaporkan kontrak kerjanya.

Hal ini disampaikan Kepala Disnaker Kabupaten Pelalawan diwakili Kabid Hubungan Industrial, Iskandar pada acara sosialisasi peraturan ketenaga kerjaan, baru ini.

Sebagai pemateri pada acara sosialisasi  sejumlah perusahaan yang menjadi kontraktor EMP Bentu Ltd ini, Iskandar memparkan tentang kewajiban perusahaan untuk melaporkan pelaksanaan penyerahan sebagian pekerjaan ke perusahaan lain kepada Disnaker.

"Pemborong atau penerima kerja juga diwajibkan untuk melaporkan kontrak yang mereka terima," tandasnya.

Iskandar mengatakan, pihakmya sangat mendukung langkah EMP Bentu untuk melakukan sosialisasi ketenagakerjaan kepada kontraktornya.

"Ini sebuah langkah positif, karena dengan adanya sosialisasi ini maka masing-masing pihak semakin jelas tentang tanggungjawabnya di bidang ketenagakerjaan,” katanya.

Perwakilan manajemen kontraktor yang hadir antara lain PT Wira Cipta Perkasa dan PT Bakti Alter Purna Bhayangkara. Selain itu manajemen PT Bahana Pertiwi, PT Petroflex Prima Daya, PT Wahana Karsa Swandiri, PT Asia Petrocom Services dan PT Gelombang Seismic Indonesia serta PT Bina Rasano Engineering.

Sosialisasi ini mendapat apresiasi dari kontraktor. Seperti disampaikan Wisnu dari PT WKS, selaku kontraktor mendapatkan penjelasan seharusnya pelaksanaan yang benar dari Permenakertrans Nomor 19 tahun 2012 serta aturan-aturan hukum ketenagakerjaan lainnya. 

Hal yang sama juga dikatakan oleh Inong dari PT PPD.  “Dengan adanya sosialisasi tersebut, kami menjadi lebih paham atas hak dan kewajiba baik terhadap klien maupun tenaga kerja yang kami rekrut,” ucapnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/