Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
11 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

SK Pemecatan 17 ASN Pelalawan Terlibat Korupsi Belum Diserahkan

SK Pemecatan 17 ASN Pelalawan Terlibat Korupsi Belum Diserahkan
Jum'at, 25 Januari 2019 19:38 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Bupati Pelalawan, HM Harris telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemecatan 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang terjerat kasus korupsi.

Langkah ini sebagai tindak lanjut SKB tiga Menteri. Namun SK belum diserahkan kepada 17 ASN tersebut,

"Dalam waktu dekat akan diserahkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Kabupaten Pelalawan, Edi Suriandi.

Doungkapkannya, sampai sekarang Pemkab Pelalawan belum memyalurkan jak 17 ASN yang tersamgkut korupsi. "Untuk mereka belum dibayarkan, kita juga belum gajian," ujarnya

Namun Edi Suriandi menegaskan, Pemkab Pelalawan telah melaksanakan keputusan SKB tiga Menteri, terkait ASN terlibat korupsi. Keputusan SKB tiga menteri tersebut seharusnya eksekusi dilakukan hingga akhir 2018 lalu.

Sebagai informasi tambahan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meneken surat keputusan bersama terkait pemecatan 2.357 Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/