Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
12 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
19 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Riau

Polisi Amankan Truk Pembawa Kayu Hutan Diduga Ilegal di Pelalawan

Polisi Amankan Truk Pembawa Kayu Hutan Diduga Ilegal di Pelalawan
Truk bermuatan 203 tual kayu ilegal, diamankan di Polsek Ukui
Kamis, 24 Januari 2019 08:31 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Polsek Ukui mengamankan satu truk berisi ratusan tual kayu hutan tanpa dilengkapi surat keyerangan sahnya hasil hutan di Jalan Poros Simpang Pulai, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Pelalawan.

Sebanyak 203 tual kayu jenis bloti dan truck cold diesel Mitshubisi FE 334 bernomor polisi BA 9259 AI warna merah kuning berhasil diamankan, Rabu (23/1/2019) sekira pukul 00.30 WIB.

Dikatakan Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Leonardo, Kamis (24/2/2019) pagi, penangkapan berawal Kapolsek Ukui AKP Lassarus S mendapat informasi di wilayahnya sering ada truck mengangkut kayu ilegal. Informasi itu ditindak lanjuti dengan melakukan patroli.

"Saat dilakukan patroli, petugas melihat ada satu unit mobil truck cold diesel mengangkut barang mencurigakan dan kemudian dilakukan pengecekan," ungkapnya.

Setelah dklakukan pengecekan, truk yang dikendarai IPZ tersebut bermuatan kayu olahan jenis broti.

"Saat dilakukan pemeriksaan surat-surat, sopir tidak dapat menunnukkan dokumen kayu olahan tersebut. Selanjutnya supir dan barang bukti dibawa ke Polsek Ukui guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Paur Humas kepada GoRiau. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/