Pemko Pekanbaru Akui Pengelolaan Sampah Oleh Pihak Swasta Lebih Efektif
Penulis: Winda Mayma Turnip
"Memang, waktu kita yang mengelola sendiri, banyak kelemahannya disamping anggaran yang tidak memadai dan sarana prasarana yang tidak cukup. Setelah kita serahkan ke pihak swasta, dari segi jumlah sampah yanng sampai ke TPS itu bisa mencapai 800 ton perhari, dibandingkan yang mampu kita angkut dulu hanya 300 sampai 350 ton perhari," papar Zulfikri, Rabu, (23/1/2019).
"Jadi mereka memang melakukan pekerjaan dengan profesional. Kita lihat sampah yang dulu berserakan dan tidak terangkut, sekarang sudah banyak yang diangkut," ujarnya.
Sementara itu, Zulfikri menjelaskan Pemko Pekanbaru sudah mengalihkan pengelolaan sampah yang berada di zona I (Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai), sudah lebih dulu dikelola oleh PT Godang Tua Jaya. Kemudian zona II (Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sail, Senapelan dan Limapuluh) dikelola oleh PT Samhana Indah.
Selanjutnya, pada akhir tahun 2019 mendatang, pihaknya akan melelang zona III yang meliputi Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir, yang sebelumnya gagal dilelang di tahun 2018, karena belum terdaftar di Rencana Strategis (Renstra). ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |