Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
11 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Pemko Pekanbaru Akui Pengelolaan Sampah Oleh Pihak Swasta Lebih Efektif

Pemko Pekanbaru Akui Pengelolaan Sampah Oleh Pihak Swasta Lebih Efektif
Ilustrasi (int)
Rabu, 23 Januari 2019 17:41 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengakui bahwa penyerahan pengelolaan sampah kepada pihak ketiga atau perusahaan daerah memberikan hasil yang lebih efektif. Pasalnya, memasuki tahun kedua setelah lelang dimenangkan tahun 2018 lalu, Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Zulfikri mengatakan, sampah yang sampai ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) meningkat lebih dua kali lipat dari sebelumnya.

"Memang, waktu kita yang mengelola sendiri, banyak kelemahannya disamping anggaran yang tidak memadai dan sarana prasarana yang tidak cukup. Setelah kita serahkan ke pihak swasta, dari segi jumlah sampah yanng sampai ke TPS itu bisa mencapai 800 ton perhari, dibandingkan yang mampu kita angkut dulu hanya 300 sampai 350 ton perhari," papar Zulfikri, Rabu, (23/1/2019).

"Jadi mereka memang melakukan pekerjaan dengan profesional. Kita lihat sampah yang dulu berserakan dan tidak terangkut, sekarang sudah banyak yang diangkut," ujarnya.

Sementara itu, Zulfikri menjelaskan Pemko Pekanbaru sudah mengalihkan pengelolaan sampah yang berada di zona I (Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai), sudah lebih dulu dikelola oleh PT Godang Tua Jaya. Kemudian zona II (Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sail, Senapelan dan Limapuluh) dikelola oleh PT Samhana Indah.

Selanjutnya, pada akhir tahun 2019 mendatang, pihaknya akan melelang zona III yang meliputi Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir, yang sebelumnya gagal dilelang di tahun 2018, karena belum terdaftar di Rencana Strategis (Renstra). ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/