Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
21 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
21 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
20 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
5
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
6
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
21 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Home  /  Berita  /  Riau

Napi Lakukan Perekaman e-KTP, Bawaslu Kampar Ingatkan KPU Mengakomodir Hak Pilih Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Bangkinang

Napi Lakukan Perekaman e-KTP, Bawaslu Kampar Ingatkan KPU Mengakomodir Hak Pilih Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Bangkinang
Banwaslu Kampar saat meninjau perekaman e-KTP di Lapas Kelas IIB Bangkinang
Kamis, 17 Januari 2019 17:40 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar mengawasi pelaksanaan perekaman data elektronik untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangkinang, Kamis (17/01/2019).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah usai pengawasan, mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar untuk mengakomodir segala hak pilih warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIB Bangkinang pada Pemilu tahun 2019.

"Tidak ada lagi alasan-alasan administrasi terkait hak pilih warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangkinang untuk memberikan hak pilihnya pada Pemilu tahun 2019 mendatang," ujar Sawir.

Karena pihak Disdukcapil Kampar, kata Sawir, telah melakukan perekaman data elektronik kepada para napi ini di Lapas Kelas IIB Bangkinang.

Syawir berharap, segala persoalan-persoalan mengenai hak pilih bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangkinang, sudah clear.

Dan para napi di Lapas Kelas IIB Bangkinang ini dapat mempergunakan hak pilihnya pada saat hari pemungutan suara 17 April 2019 mendatang.

“Kami menghimbau kepada KPU Kampar, untuk segera mengakamodir semua hak pilih warga binaan di Lapas kelas II B Bangkinang. Jangan ada lagi kendala dari pihak Lapas yang tidak bisa memilih. Karena secara administrasi sudah diupayakan oleh Disdukcapil, yang sudah datang melakukan perekaman di Lapas," tegasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/