Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
13 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
11 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
3
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bicara Pelanggaran HAM, Prabowo Singgung Kades Ditahan karena Dukung 02

Bicara Pelanggaran HAM, Prabowo Singgung Kades Ditahan karena Dukung 02
Kamis, 17 Januari 2019 21:00 WIB
JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berbicara tentang pelanggaran HAM di debat capres 2019. Kepada Jokowi, Prabowo menyinggung soal penahanan kades di Mojokerto yang mendukung Prabowo-Sandi.

"Kami ingin bertanya bahwa Bapak kan sudah memerintah selama 4 tahun lebih. Yang kita ketemukan, ada perasaan di masyarakat, kadang-kadang aparat itu berat sebelah," kata Prabowo.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam sesi tanya-jawab di debat capres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).

Prabowo mengaku heran karena, menurutnya, banyak kepala daerah yang menyatakan mendukung Jokowi sebagai capres tapi tidak ditahan seperti kasus di Mojokerto.

"Contoh kalau ada kepala daerah, gubernur, yang mendukung paslon nomor 01, itu menyatakan dukungan tak apa. Tapi ada kepala desa di Jatim sekarang ditangkap, Pak," ujar Prabowo.

Prabowo memandang hal ini tidak adil. Menurutnya, penahanan Kades Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto, Suhartono melanggar HAM. 

"Saya kira ini satu perlakuan tak adil, menurut saya pelanggaran HAM, karena menyatakan pendapat dijamin UUD. Siapa pun boleh menyatakan pendapat, mungkin juga ada anak buah Bapak berlebihan," sebut Prabowo, yang pernyataannya disetop moderator Ira Koesno karena melebihi batas waktu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/