Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
18 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
17 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
22 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
17 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
17 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Riau

89 Orang dengan Gangguan Jiwa akan Ikut Memilih di Dumai

89 Orang dengan Gangguan Jiwa akan Ikut Memilih di Dumai
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 (int)
Kamis, 17 Januari 2019 18:38 WIB
Penulis: Muhammad Ridduwan
DUMAI - Sebanyak 89 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) didata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, dimasukkan sebagai pemilih dengan kelompok Difabel atau berkebutuhan khusus.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai menyebutkan, bahwa ODGJ yang didata pihaknya yang akan ikut memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 bukanlah orang gila yang berada di jalanan.

"ODGJ yang kita data merupakan yang mempunyai keluarga dan memiliki identitas kependudukan," kata Darwis, Kamis (17/1/2019).

Dijelaskannya, selain memiliki identitas diri, ODGJ yang ikut menyumbangkan suara tersebut juga harus mengantongi surat pemeriksaan dari dokter.

"Mereka juga harus membawa surat pemeriksaan dari dokter, apakah layak untuk memilih atau tidak," katanya.

ODGJ sendiri, dikatakan Darwis, masuk kedalam kelompok pemilih Difabel atau berkebutuhan khusus.

Kelompok Difabel sendiri terdata oleh KPU Dumai sekitar 357 orang, dimana terdapat tuna Grahita sebanyak 89 orang, tuna rungu 81 orang, tuna netra 44 orang dan tuna daksa 82 orang.

"Pihak kita akan mensosialisasi tata cara pencoblosan untuk penyandang Disabilitas, untuk ODGJ sendiri sosialisasinya dilakukan kepada pihak keluarga," katanya mengakhiri. ***

Kategori:Politik, Riau, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/