Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
17 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
14 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Staf Direktur Penugasan Wasit PSSI Jadi Tersangka Pengaturan Skor

Staf Direktur Penugasan Wasit PSSI Jadi Tersangka Pengaturan Skor
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018). (kompas)
Selasa, 15 Januari 2019 16:17 WIB
JAKARTA — Tim Satgas Antimafia Bola bentukan Polri menetapkan staf direktur penugasan wasit di PSSI sebagai tersangka pengaturan skor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, berdasarkan hasil keterangan para tersangka dan barang bukti yang dimiliki Satgas antimafia bola, telah ditetapkan tersangka dengan inisial ML.

ML ditangkap di daerah Jakarta dan telah dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Satgas sudah melakukan upaya paksa terhadap seorang tersangka. Tadi malam sudah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama ML," ujar Dedi saat ditemui di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).

Dedi menjelaskan, tersangka ML berperan sebagai pengatur wasit yang akan memimpin di pertandingan sepak bola, baik di Liga 3, Liga 2, maupun Liga 1.

"Dia (ML) yang mengatur dan menjadwalkan wasit mana saja yang akan memimpin tiap pertandingan," tutur Dedi.

Penetapan tersangka ML merupakan pengembangan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan terlapor mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, beserta anaknya, Anik Yuni Sari.

Dedi mengatakan, terhadap tersangka ML, penyidik satgas antimafia bola akan menelusuri aliran dana yang diterima dari hasil pertandingan. Menurut Dedi, tersangka ML melakukan pengaturan skor dengan terstruktur dan sistematis.

Selain ML, Satgas juga menetapkan status tersangka kepada YI, CH, DS, P dan MR. Namun, belum ada penjelasan terkait empat tersangka lainnya. 

Dengan tambahan lima tersangka, total ada 10 tersangka yang telah ditetapkan penyidik satgas antimafia bola dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, satgas antimafia bola menetapkan tersangka wasit Nurul, anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari, dan anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:kompas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Olahraga, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/