Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
10 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Kecanduan Game Online, Dua ABG di Pekanbaru Ini Menjambret tapi Gugup Akhirnya Diringkus

Kecanduan Game Online, Dua ABG di Pekanbaru Ini Menjambret tapi Gugup Akhirnya Diringkus
Kedua pelaku yang diamankan di Polsek Bukitraya, Pekanbaru
Selasa, 15 Januari 2019 12:41 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak

PEKANBARU – TM (18) dan JL (21) yang masih berstatus pelajar nekat melakukan penjambretan karena kecanduan game online. Tapi sepandai-pandainya tupai melompat, sesekali jatuh juga, kedua ditangkap setelah melakuan aksi keenam kalinya.

Kini, keduanya harus mendekam di kamar tahanan Polsek Bukitraya, Pekanbaru Riau. ‘’Mereka ditangkap 10 Januari 2019 lalu,’’ ujar Kanit Reskrim Polsek Bukitraya Iptu Aspikar SH, Selasa (15/1/2019) di halaman polsek Bukitraya, Jalan Unggas, Pekanbaru, Riau.

Penangkapan keduanya dilakukan setelah pelaku gugup usai menjambret di Jalan Imam Munandar, Pekanbaru. Saat itu, keduanya gugup lalu menabrak mobil jazz dan terjatuh lalu. Saat jatuh itulah korban langsung menangkapnya.

Pelaku sempat melarikan diri, namun masyarakat sekitar ikut membantu korban menangkap pelaku. Kedua pelaku berhasil diamankan warga lalu dibawa ke Polsek Bukitraya.

Saat diinterogasi polisi, kedua pemuda itu mengaku telah melakukan 6 kali penjambretan di dua TKP yaitu Jalan Imam Munandar dan Arifin Ahmad.

‘’Pelaku telah melakukan aksinya di 6 TKP dengan yang sekarang, 5 di wilayah Bukitraya Jalan Imam Munandar dan 1 di wilayah Jalan Arifin Ahmad,’’ ujar Iptu Aspikar.

Handphone yang berhasil diambil lalu dijual secara online dan hasil penjualan akan digunakan untuk bermain game online di warnet. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/