Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
4
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
5
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
20 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Indehoi di Kos-kosan, 3 Pasangan Mesum Dibekuk Satpol PP

Indehoi di Kos-kosan, 3 Pasangan Mesum Dibekuk Satpol PP
ILustrasi.
Selasa, 15 Januari 2019 21:42 WIB
SUMENEP – Tiga pasangan bukan muhrim yang diduga melakukan perbuatan mesum diamankan Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur di rumah kos, Selasa (15/1/2018).

Dari tiga pasangan mesum itu, diketahui satu orang statusnya memiliki suami, dan saat ditangkap sedang bersama seorang pria lain .

"Ada tujuh orang yang kami amankan, empat orang perempuan dan tiga orang laki-laki, semuanya di rumah kos," kata Kabid Trantibum dan Linmas Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso.

Keempat orang perempuan dan tiga orang laki-laki itu diantaranya diamakan di rumah kos si Desa Batuan, Desa Babbalan, dan rumah kos di Desa Kolor.

"Yang bersangkutan diantaranya berinisial AY, UK, WT, DY, DS, WR dan SR, semuanya merupakan warga Sumenep," paparnya.

Saat ini, lanjut Fajar, pihaknya tengah melakukan pendataan dan pendampingan. Bahkan untuk penyerahan akan memanggil para orang tuanya.

"Ini kami lakukan agar mereka jera dan tidak melakukan perbuatannya lagi, dan juga orang tuanya supaya tahu terhadap perbuatan anaknya di luar rumah," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Okezone.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/