Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
22 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
4
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
18 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
17 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dituding Minta Bupati Neneng Muluskan Izin Meikarta, Ini Penjelasan Mendagri

Dituding Minta Bupati Neneng Muluskan Izin Meikarta, Ini Penjelasan Mendagri
Senin, 14 Januari 2019 18:55 WIB
JAKARTA – Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku dirinya diminta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk membantu mengurus perizinan proyek Meikarta. Tjahjo Kumolo pun angkat bicara mengklarifikasi tudingan itu.

Tjahjo mengakui Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) pernah memfasilitasi pertemuan Pemprov Jawa Barat dengan Bupati Bekasi, membahas kejelasan perizinan Meikarta.

"Saya monitor pertemuan Pemda Jabar dan Bupati Bekasi yang difasilitasi Dirjen Otda dalam pertemuan terbuka di Kemendagri, pertemuan tersebut diinfokan ke saya," kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).

Terkait tudingan dirinya meminta pemulusan izin proyek Meikarta, Tjahjo mengatakan, soal itu sudah dijelaskan Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah dijelaskan Dirjen Otda yang dipanggil KPK untuk memberikan kesaksian atas kewenangannya yang telah mempertemukan antara Pemda Jabar dan Pemkab Bekasi, untuk kejelasan perizinan Meikarta kewenangan Pemda Jabar atau Pemkab Bekasi," ujarnya.

"Hasil pertemuan diinfokan ke saya oleh Dirjen Otda bahwa kewenangan (perizinan Meikarta) oleh Pemkab Bekasi. Demikian intinya," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Neneng saat bersaksi di sidang suap proyek Meikarta pagi tadi di Pengadilan Tipikor Bandung mengakui, Tjahjo memintanya agar membantu perizinan Meikarta.

"Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu," ujar Neneng saat bersaksi untuk terdakwa Billy Sindoro.

"Kemudian saya sampaikan, 'baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Neneng yang juga berstatus terdakwa kasus suap Meikarta.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:okezone.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/