Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
16 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Laporan Banser ke Istana, JK Bantah PNS dan Pegawai BUMN Banyak Dukung Negara Khilafah

Soal Laporan Banser ke Istana, JK Bantah PNS dan Pegawai BUMN Banyak Dukung Negara Khilafah
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (istimewa)
Minggu, 13 Januari 2019 17:52 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membantah pandangan yang menyebutkan bahwa ada banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendukung berdirinya negara khilafah. Menurut JK, pandangan itu belum terbukti sama sekali.

Sebelumnya, pandangan ini diutarakan oleh Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Gus Yaqut, ada banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendukung berdirinya negara khilafah.

"Kami tidak mengetahui tentang survei itu, tapi saya kira agak berlebihan kalau dianggap bahwa terlalu besar, buktinya tidak," ucap JK di sela Pertemuan Tahunan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (11/1).

Di sisi lain, orang nomor dua di Indonesia itu berpandangan, sekalipun ada abdi negara yang mendukung lahirnya negara khilafah, itu hanya sekedar gejolak yang terjadi dalam cara pandang. "Ya itu biasa dinamika masyarakat saja," imbuhnya singkat.

Sementara dalam pandangan GP Ansor, ASN yang mendukung khilafah bahkan ingin ada negara lain selain Indonesia yang masuk menjadi khilafah.

Sayangnya, Gus Yaqut tidak merinci ASN mana saja yang bergabung ke kelompok pengusung khilafah. Dia juga tak menyebut kelompok-kelompok yang disebutnya mengusung ideologi khilafah.

Meski begitu, GP Ansor menginginkan pemerintah segera mengambil tindakan sekalipun tidak bisa secara langsung memecat maupun melakukan mutasi terhadap ASN tersebut. "Kami minta ketegasan Presiden untuk menindak orang-orang itu," tuturnya.

Namun GP Ansor tetap meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengubah Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN selepas Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019.

"Hal ini agar memberikan ruang gerak yang cukup menindak orang-orang yang atau kelompok seperti ini, yang sekarang di institusi pemerintah," jelasnya.

Tak ketinggalan, ia menyatakan GP Ansor siap untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam melawan kelompok radikal yang mengusung berdirinya negara khilafah atau minimal memperjuangkan NKRI Bersyariah.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/