Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
19 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
16 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
16 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Riau

Miliki Senjata Api, Pengedar Sabu di Tanjung Kampar Lolos dari Target Penangkapan Polisi

Miliki Senjata Api, Pengedar Sabu di Tanjung Kampar Lolos dari Target Penangkapan Polisi
Barang bukti senjata laras panjang dan alat hisap sabu
Minggu, 13 Januari 2019 21:53 WIB
Penulis: Syawal Jose
KAMPAR - Pihak kepolisian menemukan senjata laras panjang dan narkotika jenis sabu di perbatasan Desa Tanjung dan Sibiruang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Namun pengedar narkoba yang memiliki senjata laras panjang ini tidak ditemukan di lokasi.

Kasat Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid menyebutkan pelaku berinisial MR. "Pelaku pengedar narkoba yang memiliki senjata laras panjang ini berinisial MR," kata Asdi kepada GoRiau.com, Minggu (13/1/2019).

Asdi menjelaskan, saat penemuan barang bukti ini, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan seorang pengedar narkoba berinisial MR. Yang mana MR ini diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tanjung.

"Saat melakukan penyelidikan ke lokasi untuk melakukan penggerebekan, namun pelaku tidak berada di rumah. Di rumahnya kami menemukan beberapa peralatan penggunaan sabu, antara lain 2 buah bong, 2 buah kaca pirex, 1 unit timbangan digital dan sebuah sangkur," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan senjata api ini ditemukan di areal kebun sawit perbatasan Desa Tanjung dan Sibiruang yang diduga disimpan MR.

"Tim melakukan penyisiran dan penggeledahan di areal kebun sawit tersebut. Dan ditemukan sepucuk senjata api laras panjang lengkap dengan teleskopnya, selanjutnya barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Asdi.

Ia menambahkan, MR telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh pihak kepolisian atas kepemilikan senjata api illegal. Dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari dan menangkap DPO ini. ***

Kategori:Riau, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/