Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
17 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Meski Terbukti Terima Transferan 15 Kali dari Mucikari, Vanessa Angel Belum Tersangka

Meski Terbukti Terima Transferan 15 Kali dari Mucikari, Vanessa Angel Belum Tersangka
Kamis, 10 Januari 2019 20:19 WIB
SURABAYA - Artis Vanessa Angel diketahui telah mendapatkan 15 kali transferan gaji dari layanan prostitusi online yang dilakoninya. Apakah fakta ini bisa menjadikan Vanessa sebagai tersangka baru dalam kasus ini?

"Nanti akan kami konstruksikan kembali terhadap bagaimana konten-konten ini, terjadinya transaksi elektronik," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Untuk mengungkap hal itu, pihaknya mengaku sedang menelusuri konten komunikasi dari Vanessa kepada muncikari, termasuk transaksi dan besaran tarif yang ditetapkan Vanessa.

Dari hasilnya dapat diketahui apakah artis berusia 27 tahun ini hanya memberikan layanan prostitusi kepada pelanggan ataukah juga menawarkan jasa artis lain untuk mendapatkan keuntungan.

"Konten komunikasinya maupun terkait dengan konten komunikasi transaksi, terkait dengan harga maupun transfer dari pada konten gambar dan video," lanjut Yusep.

Namun hingga kini Yusep memastikan pihaknya belum menaikkan status Vanessa yang saat ini masih sebagai saksi.

"Untuk data sementara kami tidak dapat memberikan informasi karena kami harus didukung oleh data-data yang kuat," pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, polisi menyebut Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila dapat berpotensi menjadi tersangka bilamana keduanya secara rutin meraup pendapatan melalui jalur prostitusi.

"Kalau misalnya ada temuan nantinya dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatannya ya, tidak menutup kemungkinan kita tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tetapi sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/