Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
11 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
9 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
11 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
10 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fantastis, Transaksi Satu Muncikari Prostitusi Artis Kata Polisi Capai Rp 2,8 M

Fantastis, Transaksi Satu Muncikari Prostitusi Artis Kata Polisi Capai Rp 2,8 M
Kamis, 10 Januari 2019 15:13 WIB
SURABAYA - Polda Jawa Timur tidak mau setengah-setengah dalam membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan para artis. Satu temuan luar biasa ditemukan dari salah satu mucikari yang sudah diamankan.

Polisi telah memeriksa rekening koran dari satu muncikari tersangka kasus prostitusi artis. Hasilnya, transaksi yang ada mencapai Rp 2,8 miliar.

"Yang sudah ada buktinya, dan dimana untuk menguatkan bahwa prostitusi online ini besar, kita sudah mengambil hasil data dari mengambil rekening koran ini Rp 2,8 M, besar sekali," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (10/1/2019).

Luki mengatakan transaksi ini terhitung cukup besar. Sementara pihaknya masih mengembangkan berapa jumlah transaksi dari tersangka lainnya.

"Cukup besar sekali transaksinya dan datanya ada dari perbankan yang kita dapatkan dan akan kita kembangkan terus," lanjut Luki.

Selain itu, Luki juga menyakinkan jika pihaknya akan memanggil lima dari 45 artis yang terbukti kuat terlibat dari jaringan prostitusi online. Kelimanya akan dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi keterangan.

"Transaksi 5 artis, akan kami panggil saksi untuk menguatkan muncikari," pungkas Kapolda Jatim.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/