Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
21 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
3
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan 'Liar' GM Novendra
Olahraga
22 jam yang lalu
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan Liar GM Novendra
4
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
14 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
5
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
1 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
6
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
44 menit yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Home  /  Berita  /  Riau

Ditangkap Polisi, Pemuda di Pelalawan Ini Mengaku Peroleh Sabu dari Kakak Kandungnya

Ditangkap Polisi, Pemuda di Pelalawan Ini Mengaku Peroleh Sabu dari Kakak Kandungnya
Kamis, 10 Januari 2019 08:19 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Pelalawan kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (9/1/2019) sore. Satu paket diamankan dalam penangkapan kali ini.

Saat akan ditangkap, pelaku DC alias Oong (25) warga Jalur 6 SP 5 Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui sempat kabur dan berupaya membuang barang bukti satu paket sabu seberat 0,53 gram.

Kepala Satres Narkoba Iptu Romi Irwansyah, Kamis (10/1/2019) mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah adanya informasi bahwa di perkebunan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapatkan informasi ini, anggota Opsnal Satres Narkoba bergerak melakukan penyelidikan. Sekira jam 17.30 WIB tim melihat pelaku mengendarai sepeda motor dan langsung dilakukan penangkapan.

"Saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur sambil membuang sesuatu. Petugas melakukan pengejaran lebih kurang 30 meter pelaku dapat diamankan," ungkap Iptu Romi.

Setelah dicek, barang yang dibuang pelaku merupakan satu paket sabu dengan berat kotor 0,53 gram.

"Terhadap barang bukti ini, diakui pelaku miliknya yang diperoleh dari kakak kandungnya sendiri berimisial Ni. Selain sabu, diamankan juga satu unit Honda Beat BM 6183 VV warna biru putih," pungkas Iptu Romi kepada GoRiau. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/