Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
24 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
6
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Distop Polisi, Cewek Rohil Ini Jatuhkan Sepeda Motor Lalu Kabur

Distop Polisi, Cewek Rohil Ini Jatuhkan Sepeda Motor Lalu Kabur
Kamis, 10 Januari 2019 18:53 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PEKANBARU - KS alias Mia (31), wanita berdomisili di Simpang Baru, Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ditangkap polisi karena peredaran narkoba jenis sabu. Saat itu Mia yang sedang mengendarai sepeda motor distop polisi.

Namun dia menjatuhkan sepeda motornya lalu kabur. Ketika itu Mia melintas di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bagan Batu, dengan sepeda motor.

"Dia sudah kita intai karena terlibat peredaran narkoba. Kita berhentikan, tapi dia menjatuhkan sepeda motornya lalu kabur," ujar ‎Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani Kamis (10/1/2019).

Lalu polisi tim mengejar dan berhasil menangkap perempuan tersebut. Mia dan sepeda motornya diamankan ke tepi jalan untuk diperiksa. saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 2 bungkus sabu.

"Sabu itu disembunyikan dalam lilitan lakban kabel di bawah stang sebelah kiri. Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dimasukan ke dalam mobil," kata Herman.

Dalam perjalanan saat dipertanyakan lagi, pelaku mengeluarkan 1 paket sabu miliknya yang disimpan dalam bungkusan obat merk Antalgin. Lalu Mia dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut.

Barang bukti yang disita polisi berupa 3 bungkus sabu seberat 1,87 gram, bungkusan obat berisi sabu, serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengedarkan narkoba.

"Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengetahui dan membongkar siapa pengadar dan bandar narkoba lainnya," pungkas Herman. (gs1)

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/