Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
22 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
23 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
2 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
2 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
2 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  Riau

Tak Ada Toleransi untuk Premanisme, Polisi Tangkap Dua Preman di Bathin Solapan Bengkalis

Tak Ada Toleransi untuk Premanisme, Polisi Tangkap Dua Preman di Bathin Solapan Bengkalis
Rabu, 09 Januari 2019 11:52 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Jajaran Polsek Mandau tidak mentoleransi tindakan premanisme yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Terbukti, belum lama ini Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap dua pelaku yang melakukan tindakan premanisme.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto mengatakan kepada GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky, bahwa tim opsnal berhasil mengamankan dua tersangka berinisial Az (35) dan Hd (30), 06 Januari 2019 sekira pukul 16.00 WIB.

"Kedua tersangka ditangkap polisi, karena melakukan tindakan pengeroyokan terhadap sekuriti. Yang mengakibatkan korbannya mengalami luka-luka," kata Kompol Ricky, Rabu (9/1/2019), berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/125/VII/2018/RIAU/BKS/SEK-MDU tentang Perkara Pengeroyokan dan atau Penganiayaan, tanggal 30 Juli 2018.

Kejadian pengeroyokan yang dilakukan kedua tersangka terhadap seorang sekuriti, dikatakannya, berawal saat korban sedang melakukan patroli, 29 Juli 2018 sekira pukul 18.30 WIB di Simpang Pematang 08 Areal Bekasap PT Chevron Pacifik Indonesia, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan.

"Saat itu korban mendapati pelaku bernama Pidi (saat ini sudah tahap II) sedang melakukan pencurian di areal Areal Bekasap PT Chevron Pacifik Indonesia, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan," ungkapnya.

Korban pun menghubungi dua rekannya yang juga atasannya, sambungnya. Korban mengamankan Pidi di Jalan Rangau kilometer 16 RT011 RW011, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan.

"Tidak lama setelah itu datang tersangka Az dan Hd melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam. Dalam penyerangan itu korban mengalami luka di pergelangan tangan kanan, dan dahi, serta mengeluarkan darah dari hidung," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan tim opsnal, lanjutnya, tim berhasil mengamankan kedua pelaku berinisial Az dan Hd Jalan Rangau kilometer 14, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan.

"Kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnyan. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/