Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
23 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
20 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Riau

KPU Kampar Mulai Setting Alat Kelengkapan TPS

KPU Kampar Mulai Setting Alat Kelengkapan TPS
Ketua KPU Kampar dan Ketua Bawaslu Kampar saat menyaksikan pengesetan alat kelengkapan TPS
Rabu, 09 Januari 2019 21:30 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar melakukan pengesetan atau penataan alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilu 17 April 2019 yang akan datang.

Kegiatan pengesetan alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilakukan Rabu (9/1/2019) hingga satu minggu ke depan, bertempat di Aula Kantor KPU Kampar di Jalan Tuanku Tambusai nomor 69 Bangkinang Kota.

Tampak hadir dalam Kegiatan pengesetan alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah, beserta komisioner KPU Kampar Sardalis, Ahmad Dahlan, Hasbi Abu Hasan, Dahmizar serta Kepala Sekretariat KPU Kampar Syafrizal.

Kegiatan pengesetan ini di pantau oleh Ketua Bawaslu Kampar, Sawir Abdullah, SH dan Anggota Bawaslu Witra Yeni, S.Sos beserta staf.

Ketua Komisioner KPU Kabupaten Yatarullah, S.Ag, SH, M.Hum mengemukakan alat kelengkapan TPS meliputi tanda pengenal untuk petugas KPPS dan saksi partai politik, saksi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), maupun saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Selain itu, kami juga mengeset alat untuk mencoblos, pena, spidol, karet, dan sampul surat suara untuk 2.229 TPS yang tersebar di 250 desa dan 21 kecamatan di Kabupaten kampar. Ini sudah tiga hari berlangsung," ujar Yatarullah. ***

Kategori:Politik, Riau, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/