Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
3
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
19 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
4
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
19 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
5
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
18 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
6
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPD RI Menjalin Kerja Sama dengan BPS dan BIG

DPD RI Menjalin Kerja Sama dengan BPS dan BIG
Rabu, 09 Januari 2019 19:22 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Penandatanganan tersebut merupakan kerja sama dukungan penyeleggaraan, pengembangan, pemanfaatan data dan informasi bagi DPD RI.

Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek mengapresiasi adanya kerja sama ini. Menurutnya, fungsi dan tugas DPD RI haruslah didukung oleh ketersediaan data dan informasi yang lengkap.

"Apalagi dengan adanya kewenangan baru DPD RI yaitu pemantauan dan evaluasi atas Raperda dan Perda membutuhkan data dan informasi statistik non-geospasial dan geospasial," ucap Reydonnyzar di Ruang GBHN Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (9/1).

Reydonnyzar mengatakan dalam era pemerintahan saat ini, dimana efisiensi dan efektifitas kerja menjadi tolok ukur penilaian keberhasilan program kerja. Sangat tepat dan menjadi langkah awal yang strategis untuk membina hubungan kerjasama kelembagaan antara DPD RI dengan BPS dan BIG.

"Tujuannya dalam rangka sinkronisasi kerja dalam mendukung tugas pokok masing-masing lembaga," ujar dia.

Selain itu, menurut Reydonnyzar, kerja sama ini sangat mendukung tugas DPD RI dalam penyediaan data dan informasi secara digital dan cetak. Tidak hanya itu, hal tersebut juga mendukung analisis data untuk pembangunan pencatatan masalah soal Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia.

"Bahkan kerjasama ini juga dapat mendukung analisis data untuk pengembangan prioritas pembangunan daerah," tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPS Suhariyanto mengapresiasi kerjasama yang pertama kali ini dengan DPD RI. Dengan adanya kerja sama ini bisa menjadi output yang baik. "Kita tahu tugas DPD RI sangat berat, maka DPD memerlukan data baik sosial dan ekonomi. Data ekonomi ini bukan hanya dilihat secara nasional, tetapi kabupaten/kota," cetus dia.

Suhariyanto juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini juga menyediakan data-data ‘wajah ramah’ seperti indeks demokrasi Indonesia, angka perceraian, dan data semangat anti korupsi. "Semangat anti korupsi di masyarakat sangat tinggi. Mungkin ini bisa juga menjadi masukan DPD RI dalam bertindak anti korupsi," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BIG Muhtadi Ganda Sutrisna juga mengapresiasi kerja sama dengan DPD RI. Dengan kerjasama ini, diharapkan makin banyak yang lebih peduli dengan geospasial.

"Geospasial sangat penting dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jadi geospasial penting bagi daerah dalam simpul jaringan," pungkasnya.

Muhtadi juga mengatakan bahwa sesuai amanah Presiden Joko Widodo mengenai geoportal kebijakan satu peta. Maka ke depan BIG akan menuju pemetaan dalam skala besar. "Kita tidak mungkin menjalankan amanah tersebut untuk skala besar sendirian. Karena kita memiliki ribuan pulau," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta. Basis referensi peta yang sama akan meningkatkan keandalan informasi terkait lokasi dari berbagai aktivitas ekonomi sehingga dapat memberikan kepastian usaha.

Berbagai informasi yang dikompilasi dalam satu peta juga bisa dimanfaatkan untuk sejumlah simulasi, antara lain mitigasi bencana. Kebijakan ini dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan percepatannya dimuat di dalam Perpres Nomor 9 Tahun 2016.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/