Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
21 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
21 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
5
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
20 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Riau

Truk Ini Tertangkap Kamera Terobos Lampu Merah di Jalan Sutomo Kota Siak

Truk Ini Tertangkap Kamera Terobos Lampu Merah di Jalan Sutomo Kota Siak
Sebuah truk box warna kuning tetap melajukan kendaraannya saat rambu lampu lalu lintas menyala merah di Simpang Empat Jalan Sutomo, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Senin (7/1/2019). (Foto: Dokumentasi GoRiau.com)
Selasa, 08 Januari 2019 05:42 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
SIAK SRI INDRAPURA - Dinas Perhubungan Kabupaten Siak telah mengaktifkan lampu lalu lintas yang berada di Simpang Empat Jalan Sutomo, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Namun, keberadaan satu-satunya lampu lalu lintas tidak diindahkan pengendara.

Pantauan GoRiau.com di lokasi tersebut selama 15 menit, Senin (7/1/2019), sebuah truk box warna kuning tertangkap kamera saat menerobos lampu lalu lintas saat menyala merah yang harusnya berhenti.

Tidak hanya truk yang suka menerobos lampu lalu lintas di sana, tapi pengendara sepeda motor dan mobil pun melakukan hal sama. Dimana 90 persen pengendara menerobos lampu lalu lintas Simpang Empat Jalan Sutomo.

Kabid Darat Dinas Perhubungan Siak, Junaidi saat dikonfirmasi GoRiau.com, lampu lalu lintas tersebut sudah lama menyala atau aktif. Namun, kenyataan di lapangan masih ditemukan pengendara yang tidak mematuhi lampu lalu lintas saat merah menyala.

"Kita juga sudah sering melakukan sosialisasi lampu lalu lintas tersebut kepada masyarakat dan pelajar. Namun, tetap saja masih ada masyarakat yang melanggar," katanya.

Sementara itu, Kabupaten Siak memiliki Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTLL) di wilayaj Jalan Tengku Agung Sultanah Latifah, dikatakannya. Kawasan ini, diharuskan pengendara melengkapi kelengkapan saat berkendaraan.

"Kita pernah menerima Juara 3 Tingkat Nasional dari Mabes Polri terkait KTLL tersebut. Untuk itu, kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat," jelasnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Siak, AKP Agustinus Chandra kepada GoRiau.com menjelaskan, hampir semua pengendara yang melintasi lampu lalu lintas tersebut tidak mematuhinya.

"Untuk menjaga ketertiban lalu lintas, kita mengupayakan razia hunting dan stasioner. Agar masyarakat mengetahui kalau ada lampu lalu lintas di lokasi tersebut," kata AKP Chandra.

Dirinya juga menjelaskan, garis rambu sudah terpasang di simpang empat tersebut. Dimana sepeda motor dan mobil berhenti saat lampu lalu lintas menyala merah.

"Kita berharap, masyarakat mematuhi rambu lalu lintas dan mematuhi peraturan berkendaraan di jalan raya. Dengan menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor," ungkapnya. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/