Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
17 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
17 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
16 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
53 menit yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  Riau

NJOP PBB Dua Kecamatan di Meranti Akan Disesuaikan

NJOP PBB Dua Kecamatan di Meranti Akan Disesuaikan
Selasa, 08 Januari 2019 13:25 WIB
Penulis: Gunawan
SELATPANJANG - Setelah berhasil melakukan Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Tebingtinggi, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti akan segera menyesuaikan NJOP PBB di 2 kecamatan yakni Kecamatan Merbau dan Rangsang.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang PBB, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti Erry Yoserizal. Ia mengatakan NJOP PBB Kecamatan Tebingtinggi sudah disesuaikan tahun 2018 lalu, menyusul Kecamatan Merbau dan Rangsang tahun ini.

"Peraturan Bupati PBB Kecamatan Merbau dan Rangsang sudah setujui dan disahkan oleh pak bupati tahun 2018 lalu. Penyesuaiannya tinggal menunggu saja, saat ini kami sedang menghitung ulang bersama Kantor Pelayanan Pajak Mandau, naiknya sekitar 30 persen dari yang lama," kata Erry Yoserizal.

Erry juga mengatakan NJOP PBB yang berlaku sebelumnya merupakan penyesuaian pada zaman Bengkalis, sehingga tidak relevan lagi dan perlu disesuaikan.

"Penyesuaian tersebut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor PBB dan BPHTB," ungkapnya.***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/