Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
16 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Kantongi 15 Butir Ekstasi, Pria Penggangguran di Dumai Diamankan Polisi

Kantongi 15 Butir Ekstasi, Pria Penggangguran di Dumai Diamankan Polisi
Ekstasi (llustrasi)
Selasa, 08 Januari 2019 11:18 WIB
Penulis: Muhammad Ridduwan
DUMAI - Seorang pria pengangguran diamankan Kepolisian Resort (Polres) Dumai karena mengantongi 15 pil ekstasi seberat 6,20 gram.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Dumai, AKBP Restika P Nainggolan mengatakan, pihak mengamankan seorang pria yang membawa narkotika itu, pada Senin (7/1/2019).

"Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan AW (22) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi," kata AKBP Restika P Nainggolan, Selasa (8/1/2019).

Dikatakannya, AW diamankan sekitar pukul 20.30 WIB, dimana sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 17.00 WIB pada Senin (7/1/2019) terkait ada seorang pria membawa pil ekstasi.

"Dengan ada laporan tersebut, pihak kita langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengamanan terkait AW bersama barang bukti pil ekstasi sebanyak 15 butir, " katanya

AW yang merupakan warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat diamankan pihak kepolisian di jalan Husni Thamrin Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

"Saat ini AW bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjutnya," katanya mengakhiri. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/