Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
21 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
21 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
21 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
19 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Home  /  Berita  /  Riau

Satpol PP Meranti Terus Gesa Pengusaha Lakukan Pengurusan Izin

Satpol PP Meranti Terus Gesa Pengusaha Lakukan Pengurusan Izin
Kabid Penegak Perda, Piskot Ginting
Senin, 07 Januari 2019 13:41 WIB
Penulis: Gunawan
SELATPANJANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti terus menggesa pihak pengusaha untuk melakukan pengurusan izin.

Demikian diungkapkan Kasatpol PP Kepulauan Meranti Joko Surianto, melalui Kabid Penegak Perda Piskot Ginting, saat ditemui GoRiau.com di ruang kerjanya, Senin 7/1/2019) siang.

"Kita terus menggesa pihak pengusaha untuk melakukan pengurusan izin, karena mayoritas pengusaha di Meranti ini tidak memiliki izin operasional," tutur Piskot Ginting.

Dijelaskan Piskot Ginting, pihaknya tetap mengedepankan langkah preventif dan humanis dalam melakukan penegakan perda tersebut.

"Awalnya kita berkoordiansi secara lisan, kemudian jika tidak diindahkan maka akan disurati dan jika masih tak diindahkan juga baru kita ambil langkah selanjutnya dengan tim Yustisi," jelas Piskot.

Diakui Piskot, yang menjadi kendala dalam melakukan penegakan perda yakni sulitnya untuk berkoordinasi dengan para pengusaha.

"Yang menjadi kendala kita dilapangan itu pemilik usahanya tidak berada di tempat, namun kita tetap melakukan komunikasi dengan pia telpon dan menyuratinya," ungkapnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/