Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
7 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
7 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
7 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

KLHK Tangkap Sopir Pembawa Kayu Hasil Ilegal Logging di Riau

KLHK Tangkap Sopir Pembawa Kayu Hasil Ilegal Logging di Riau
Senin, 07 Januari 2019 22:33 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PEKANBARU - Tim Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penangkapan terhadap seorang sopir truck yang membawa kayu hasil pembalakan liar atau ilegal logging. Penangkapan ini merupakan perdana di tahun 2019, di Riau.

"Satu pelaku masih kita minta keterangannya. Sementara kayu dan truck kita sita," ujar Kepala Gakkum KLHK Wilayah I Sumatera Eduwar Hutapea, Senin (7/1/2019).

Penangkapan itu dilakukan tim KLHK yang bersenjata lengkap saat truk itu melintas di jalan Pekanbaru-Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau. Selama ini, ilegal loging di wilayah tersebut terkesan dibiarkan oleh aparat setempat sehingga tim KLHK turun tangan menyelamatkan hasil hutan tersebut 

"Setelah truck dihentikan, sopir langsung diamankan agar tidak lari. Untuk truk langsung dibawa ke Kantor Gakkum di Pekanbaru sebagai barang bukti," kata Eduwar.

Jenis kayu yang dimuat dalam truk itu merupakan kayu berkualitas. Rencananya kayu-kayu tersebut akan dibawa ke Taratak Buluh, di Kabupaten Kampar. Diduga ada penadahnya di lokasi tersebut. Penangkapan dilakukan tim pada Minggu (6/1) sekitar pukul 05.00 WIB saat truck belum mencapai lokasi penadah.

"Kita dalami dulu, kayu ini dari kawasan hutan mana," kata Eduwar.

Bahkan, sopir yang membawa truck itu diduga mengkonsumsi narkoba. Penanganan kasus narkobanya merupakan ranah kepolisian.

K''oal dugaan narkoba itu kewenangan pihak kepolisian. Kalau penanganan kayu diduga hasil ilegal loging itu kita yang tangani," jelasnya. (gs1)

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/