Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
5
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Riau

Plt Inspektur Bengkalis Pensiun, Ini Penggantinya

Sabtu, 05 Januari 2019 10:33 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS – Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Bengkalis Suparjo, per 31 Desember 2018 memasuki masa purna tugas atau pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Untuk mengisi kekosongan jabatan yang diamanahkan sekitar 2 tahun kepada Suparjo sebagai Plt tersebut, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menunjuk Sekretaris Daerah H Bustami HY sebagai penggantinya.

Plt Kadis Kominfotik yang juga juru bicara Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri membenarkan hal itu, Sabtu (4/1/2019).

“Sesuai informasi yang kami terima langsung dari Sekretaris Daerah, beliau memang mendapat Surat Perintah dari Bupati Bengkalis sebagai Plt Inspektur menggantikan Suparjo yang akhir tahun 2018 memasuki masa pensiun sebagai PNS. Efektifnya sejak 2 Januari lalu,” jelas Johan.

Terlepas dari penunjukan Bustami HY sebagai Plt Inspektur untuk menggantikan Suparjo, sebagaimana pengumuman Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, jabatan Inspektur tersebut termasuk salah satu jabatan di Pemkab Bengkalis yang pada tahun 2018 ikut di lelang terbuka bersama 16 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lainnya.

Sesuai jadwal yang ditetapkan panitia pelaksana lelang terbuka (assessment) ke-17 jabatan tersebut, hasil lelang itu bakal diumumkan pada 10 Januari 2019 mendatang.

Berdasarkan data yang diperoleh, dari 41 orang assesse (peserta) assessment, 11 orang assessediantaranya memilih Inspektur sebagai salah satu jabatan yang dikehendaki dari 3 pilihan yang diperbolehkan untuk dipilih. Baik itu sebagai pilihan pertama, kedua atau ketiga.

Artinya, sesuai Permen PAN dan RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Di Lingkungan Instansi Pemerintah dan jika dinyatakan lulus semua, maka 8 dari 11 assesse peminat jabatan Inspektur tersebut dipastikan bakal “gugur”. Atau tidak akan diusulkan pejabat yang berwenang kepada Bupati Bengkalis sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian untuk dipilih guna menduduki jabatan tersebut. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/