Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Laporkan Andi Arief ke Bareskrim, KPU: Yang Dilaporkan Pemilik Suara Hoax

Tak Laporkan Andi Arief ke Bareskrim, KPU: Yang Dilaporkan Pemilik Suara Hoax
Jum'at, 04 Januari 2019 11:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melaporkan kader Partai Demokrat Andi Arief ke kepolisian. Yang dilaporkan KPU adalah hoaks surat suara Pemilu 2019 yang sudah dicoblos sebanyak tujuh kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

"Tidak, kami sampai saat ini laporkan kejadiannya, soal nanti kejadian siapa pelakunya yang ketangkap kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Kamis (3/1).

Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, setelah menerima laporan KPU, juga mengatakan, KPU melaporkan kejadian adanya penyebaran berita bohong yang selanjutnya menjadi tugas polisi untuk mengungkap pelakunya.

"Tugas polisi yang mencari tahu siapa pelakunya berdasarkan alat bukti, jadi tidak sembarangan menetapkan orang sebagai tersangka," ujar Kabareskrim.

Untuk itu, pihaknya terus mengumpulkan barang bukti sejak Rabu (2/1) malam setelah mendapatkan informasi hoaks soal surat suara itu. KPU dan Bawaslu pun akan memberikan dukungan, misalnya nanti memberikan kesaksian.

Selain dua penyelenggara pemilu itu, Arief mengatakan, telah menghubungi Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu untuk pemeriksaan di Tanjung Priok.

"Saya sudah kontak Pak Dirjen (Bea dan Cukai) dan petugas yang melakukan pemeriksaan di Tanjung Priok, dan disampaikan bahwa tidak ada kontainer yang diisukan," tutur Kabareskrim.

Ia meminta semua pihak menunggu proses yang sedang berjalan dan berjanji menangani kasus itu dengan serius untuk mendukung KPU dan Bawaslu mewujudkan pemilu yang bersih, damai dan sukses. Sejauh ini, Bareskrim telah menerima dua laporan terkait hoaks tersebut.

Andi Arief mengatakan, mempersilakan kepada siapa pun yang akan melaporkan dirinya kepada kepolisian. Pelaporan ini perihal tuduhan dirinya yang dianggap turut menyebarkan hoaks tujuh kontainer membawa surat suara di Tanjung Priok.

"Silakan saja kalau saya mau dilaporkan, tinggal aparat penegak hukum mau bertindak pada Hasto Sekjen PDIP yang buta huruf membaca twitt saya, atau berpihak pada saya yang ingin menyelamatkan pemilu supaya jurdil," kata Andi Arief dalam cuitannya di akun Twitter-nya hari ini, Kamis (3/1).***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/