Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
5 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
5 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
5 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Sisa Pengerjaan Pembangunan Gedung Mapolda dan Kejati Riau Dibayar Tahun Ini

Sisa Pengerjaan Pembangunan Gedung Mapolda dan Kejati Riau Dibayar Tahun Ini
Jum'at, 04 Januari 2019 20:41 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pembangunan Gedung Mapolda Riau dan Kejati Riau tidak dapat dituntaskan sesuai perjanjian dalam kontrak, yakni tuntas pada tanggal 31 Desember 2018.

Sehingga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus membayar sisa pengerjaan pembangunan tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2019.

Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, bahwa anggaran untuk pembayaran sisa proyek tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kontrak awal.

"Uangnya sudah ada, hanya saja pembayarannya dilakukan pada tahun 2019, nomenklaturnya masuk di anggaran 2019," kata Masperi di Pekanbaru, Jumat (4/1/2019).

Atas keterlambatan pembangunan tersebut, imbuh Masperi, Pemprov Riau sudah memberikan denda dan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari kalender.

"Dengan waktu tambahan tersebut, diharapkan kontraktor dapat segera menuntaskan pembangunan gedung bagi dua instansi vertikal tersebut," tuturnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/