Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
23 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
24 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
23 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
23 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
7 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Home  /  Berita  /  Riau

Gaji tak Kunjung Dibayar, Karyawan PT SMIP Dumai akan Bawa Keluarga ke Disnakertrans

Gaji tak Kunjung Dibayar, Karyawan PT SMIP Dumai akan Bawa Keluarga ke Disnakertrans
Jum'at, 04 Januari 2019 23:02 WIB
Penulis: Muhammad Ridduwan
DUMAI - Terkait gaji yang belum dibayarkan oleh PT Sumber Mutiara Indah Pratama (PT SMIP), pekerja pabrik gula akan membawa seluruh keluarganya ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Dumai pada pertemuan hari Rabu (9/1/2019) mendatang.

Dikatakan Umar Hadi, dirinya bersama rekan-rekannya akan membawa anggota keluarganya ke kantor Disnakertrans Dumai untuk memperjuangkan hak-hak yang belum dipenuhi oleh perusahaan gula tempat bekerjanya.

"Kita menuntut seluruh hak-hak kita dibayar oleh perusahaan tempat bekerja, dan apa yang kita peroleh selama ini semua untuk memenuhi kebutuhan hidup untuk keluarga," kata Umar Hadi, Jumat (4/1/2019).

Umar menyebutkan, dirinya bersama rekan-rekan lainnya belum menerima hak mereka selama dua bulan bekerja di perusahaan yang berada di Kecamatan Medang Kampai.

Selain itu, dikatakannya, selain belum adanya pembayaran gaji oleh menajemen PT SMIP, perusahaan tempat mereka bekerja juga memotong upah mereka tanpa ada kejelasan.

"Gaji kita juga dibuat perusahaan menjadi minus, sehingga kita terhutang kepada mereka, seperti saya yang dianggap terhutang sebesar Rp 2 juta," katanya.

Tidak hanya itu, dikatakannya, gaji sebesar Rp 2,8 juta juga dipotong oleh perusahaan sebesar Rp 100 ribu untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan dan juga Kesehatan.

"Uang kita dipotong, namun BPJS kita tidak dibayarkan oleh perusahaan," katanya mengakhiri. ***

Kategori:Peristiwa, Riau, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/