Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
6 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
16 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Riau

Selain Mau Nikah, Pelaku Menculik dan Membunuh Sepupunya di Siak karena Sering Dikatai Pamannya

Selain Mau Nikah, Pelaku Menculik dan Membunuh Sepupunya di Siak karena Sering Dikatai Pamannya
Pelaku MS yang tega menculik dan membunuh sepupunya sendiri.
Kamis, 03 Januari 2019 14:48 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Pelaku penculikan dan pembunuhan berinisial MS (19) hanya bisa menundukkan kepala saat menceritakan bagaimana dirinya sakit hati dengan pamannya bernama Asril, saat konferensi pers di Mapolres Siak, Kamis (3/1/2019).

Diceritakan MS kepada GoRiau.com, Awalnya pelaku meminta bantuan untuk menikah kepada Asril pamannya. Namun, bantuan sebesar Rp5 juta yang diberikan pamannya tidak cukup bagi pelaku untuk menikahi sang pujaan hati.

"Saya hanya dikasih Rp5 juta untuk modal menikah. Saya merasa sakit hati, karena paman saya ini membantu yang lainnya dengan diberikan mobil atau rumah," kata MS dihadapan Wakapolres Siak, Kompol Hariri dan Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani.

Sambungnya, ia juga merasa sakit hati karena pamannya (Asril, red) sering mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas pada dirinya. Awalnya, pelaku mau menculik anak dari pamannya tersebut. Namun, hal itu tidak jadi dilakukannya.

"Saya awalnya memang mau menculik anak paman saya itu. Tapi di rumahnya banyak CCTv dan banyak penjaganya. Saya menculik Ayub, karena dia ini keponakan kesayangan," ungkap MS.

Masih dikatakan pelaku, kalau dirinya sekolah hanya sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) disalah satu pondok pesantren di Pekanbaru. Pelaku sejak sekolah ternyata sudah sering memiliki masalah di sekolahnya.

"Saya sekolah sampai SMP saja. Saya pun sekarang bekerja sebagai buruh lepas. Kalau ada kerjaan ya bekerja, kalau tak ada ya menganggur," ujarnya.

Pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara hukuman 15 tahun. ***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/