Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
21 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
21 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
20 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
7 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
4 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Riau

Hamili Pacar, Pria di Kampar Ini Dipolisikan

Hamili Pacar, Pria di Kampar Ini Dipolisikan
Kamis, 03 Januari 2019 17:02 WIB
Penulis: Syawal Jose
SALO - Pemuda 20 tahun, EM, di Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau menghamili pacarnya yang masih dibawah umur. Akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diadukan oleh orang tua pacarnya.

Dari keterangan Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar ditangkap di rumah orangtuanya di Kecamatan Salo.

EM ditangkap atas laporan orang tua korban yaitu PO (Lk 39) warga Desa Siabu Kecamatan Salo. PO mendapat pengakuan dari anaknya TN (Pr 16) bahwa dirinya telah dicabuli sebanyak 7 kali oleh pelaku hingga hamil.

Dan kejadian ini berawal dua hari yang lalu. Yang mana saat itu PO selaku ayah korban pulang kerumahnya dan tidak menjumpai anak gadisnya TN yang masih berumur 16 tahun.

Sekira pukul 20.00 Wib, PO mendapat informasi keberadaan anaknya dari Amran kerabatnya bahwa anak gadisnya tersebut berada di rumah pelaku EM dan dalam keadaan hamil.

"Mendapat informasi tersebut, PO langsung menuju rumah pelaku. Dan EM pun mengaku sudah 7 kali berhubungan intim dengan korban hingga akhirnya korban yang masih dibawah umur ini hamil," jelas Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono, Kamis (3/1/2019) kepada GoRiau.

Peristiwa ini dilaporkan oleh PO ayah korban ke Polsek Bangkinang Barat 1 pekan yang lalu. Atas laporan itu jajaran Polsek Bangkinang Barat berhasil menangkap pelaku ini.

Ikwan Widarmono menambahkan bahwa saat ini pelaku diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. ***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/