Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
16 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
15 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
15 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
1 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
26 menit yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kapok, Berkali-kali Jambret dengan Kekerasan, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Kapok, Berkali-kali Jambret dengan Kekerasan, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
Minggu, 30 Desember 2018 13:43 WIB
Penulis: C. Karundeng
BITUNG - Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi sejak tgl 12,13,19,21 dan tgl 25 Desember 2018 di berbagai tempat Kota Bitung berhasil diungkap.

Polres Bitung yang di pimpin AKBP Stevanus Michael Tamuntuan, mengintruksikan jajarannya untuk selalu sigap mengamankan wilayah Bitung dari tindak segala kejahatan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bitung AKBP Stevanus Michael Tamuntuan saat gelar konfrensi pers hasil operasi yang telah digelar.

"Pada Tanggal 12,13,19,21 dan 25 Desember 2018 di wilayah kota bitung, telah dilakukan operasi dan diamankan pelaku Glen dan Orlando yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) dengan cara pelaku membawa motor yamaha X- Traid warna hitam merah tanpa plat nomer," ucap AKBP Stevanus.

Pelaku menggunakan tutup muka pelindung debu serta helm warna hitam. Korban yang melihat pelaku menggunakan celana panjang sobek dan terlihat tato di kaki kiri, menjadi petunjuk cepat anggota untuk meringkus.

"Ciri- ciri pelaku diketahui oleh korban, adapun peran dari pelaku jambret bernama Glen melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara merampas (jambret) korban yang berada di boncengan motor sambil mendorong korban," paparnya.

Lanjut Stevanus, pelaku yang berusaha menutupi identitas hanya bisa diketahui melalui ciri-ciri keterangan korban, usaha yang keras anggota dapat segera mengungkapnya.

"Pelaku menutupi mukanya supaya tidak bisa dikenali oleh korban serta menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor supaya tidak bisa di lacak oleh petugas kepolisian," tambahnya.

Tersangka Orlando dan tersangka Glen juga melakukan pencurian di beberapa tempat. Dari hasil interogasi tersangka mengaku mencuri HP dan Seekor kambing, kerugian akibat perbuatan dari pelaku sebanyak Rp 70 juta (tujuh puluh juta rupiah).

"Kedua pelaku pada saat ditangkap oleh Team Cobra Polsek Maesa tidak melakukan perlawanan kemudian kedua pelaku di interogasi dan dibawa ke Mapolsek Maesa dan selanjutnya diserahkan ke penyidik Polsek Maesa Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sulawesi Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/