Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
18 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
18 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
18 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR Cetuskan Ide Tanggal 26 Desember Sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana

DPR Cetuskan Ide Tanggal 26 Desember Sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana
Ilustrasi.
Rabu, 26 Desember 2018 18:05 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota DPR RI asal Aceh Muhammad Nasir Djamil meminta pemerintah agar menetapkan tanggal 26 Desember sebagai libur nasional dan hari kesiapsiagaan bencana.

"Tanggal tersebut diambil dari peristiwa gempa dan tsunami yang terjadi di Aceh tahun 2004 silam. Dimana Aceh mengalami kerusakan yang sangat parah. Korban yang hilang  dan yang meninggal mencapai ratusan ribu jiwa," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima wartawan,  Rabu (26/12/2018).

Menurut Anggota Komisi III DPR ini penetapat tanggal 26 Desember sebagai hari libur nasional dan kesiapsiagaan bencana merupakan bentuk empati dan simpati serta pengakuan pemerintah terhadap rakyat Indonesia yang mengalami musibah gempa dan tsunami. 

Tak hanya itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan bahwa libur nasional dan hari kesiapsiagaan bencana itu menunjukkan kesadaran bangsa ini bahwa indonesia posisinya berada di kawasan ring of fire atau cincin api yang memungkinkan  Indonesia berpotensi  mengalami gempa susulan dan tsunami setiap saat.

"Dengan menjadikan tanggal 26 Desember sebagai libur nasional dan hari kesiapsiagaan bencana, maka Indonesia akan berusaha menyiapkan sarana dan prasarana serta sumberdaya manusia, terutama menghadirkan sistem peringatan dini terhadap gempa dan tsunami, serta melakukan edukasi tiada henti kepada warga negara  sehingga terwujud masyarakat yang sadar bencana," tandaanya.

Saat ini, kata dia, sangat ironis. Indonesia di posisi ring of fire tapi langkah nyata sering insidental dan seremonial. Akibatnya,  saat terjadi bencana kita tidak siap menghadapinya.

"Menjadikan tanggal 26 Desember sebagai hari libur nasional dan kesiapsiagaan bencana diikuti dengan menambahkan pendidikan sadar bencana di semua jenjang pendidikan. Mulai dari pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas. Bila perlu seluruh universitas negeri di indonesia membuka program pendidikan (prodi) tentang bencana," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/