Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
9 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
2
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
13 menit yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
3
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
8 menit yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Home  /  Berita  /  Riau

Jemput Bola, Disdukcapil Pekanbaru Rekam e-KTP Serentak 27 Desember 2018 di Tampan

Jemput Bola, Disdukcapil Pekanbaru Rekam e-KTP Serentak 27 Desember 2018 di Tampan
Selasa, 25 Desember 2018 22:00 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, akan melakukan gerakan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik secara serentak di seluruh Indonesia sebelum tahun ini berakhir.

Informasi yang didapat GoRiau.com melalui surat edaran Disdukcapil Kota Pekanbaru, gerakan ini dilaksanakan sesuai perintah dalam surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 471.13/24150/Dukcapil tanggal 17 Desember 2018 tentang Pelayanan Jemput Bola Perekaman e-KTP serentak secara nasional.

Yang mana, batas perekaman data e-KTP akan habis pada 31 Desember nanti.

"Perekaman secara serentak di seluruh Indonesia ini akan dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2018, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai," bunyi pengumuman tersebut.

"Untuk Kota Pekanbaru pelaksanaannya akan dipusatkan di Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan,".

Adapun persyaratan perekaman cukup membawa foto copy Kartu Keluarga (KK). Hingga berita ini dimuat, belum ada penjelasan Disdukcapil Kota Pekanbaru, terkait apakah ada wilayah lain yang melaksakan kegiatan yang sama selain di Kecamatan Tampan. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Riau, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/