Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
21 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
20 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satgas Mafia Bola Bentukan Kapolri Mulai Selidiki Kasus di Jateng

Satgas Mafia Bola Bentukan Kapolri Mulai Selidiki Kasus di Jateng
Ilustrasi.
Sabtu, 22 Desember 2018 18:02 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola telah mendapatkan laporan dari salah satu Manager Klub Sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI terkait adanya permintaan sejumlah uang terkait mafia bola pada pertengahan bulan Desember 2018.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan dalam laporan itu, korban mengaku sudah tiga kali dimintai sejumlah uang oleh terlapor berinisial PY dan YM terkait kasus tersebut.

"Pertama kegiatan Sepakbola u-16 wanita, dia mengeluarkan biaya akomodasi Rp 400 juta. Kedua, pemenangan sepak bola di tingkat provinsi, yang bersangkutan juga diminta Rp 125 juta agar dia bisa menjadi juara ditingkat provinsi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (22/12).

Selanjutnya, kata Argo, korban diminta lagi uang sebesar Rp 50 juta dengan iming-imingi klubnya yang saat itu bermain di Liga 3 Indonesia bisa langsung dipromosikan ke Liga 2 Indonesia. Namun, hal itu tidak pernah terjadi.

Selain itu, Argo juga belum menyebutkan kedua terlapor ini adalah pihak organisasi yang berkepentingan dipesepakbolaan Indonesia khususnya Liga Indonesia atau bukan. Dia hanya menyebutkan jika saat ini pelapor sedang dimintai keterangan oleh penyidik Satgas.

"(Yang meminta uang) Ada perorangan. Sedang dalam pemeriksaan sekarang, sedang kita dalami. Nanti kita tunggu bagaimana perkembangannya," jelasnya.

Kapolri H. Muhammad Tito Karnavian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola untuk mencari kontruksi permasalahan terkait adanya kabar terkait mafia bola di Indonesia.

Berawal dari beberapa pernyataan atau masukan baik di media online cetak maupun TV itu ada. Sehingga Bapak Kapolri memerintahkan membuat satgas tersebut. Satgas untuk saat ini sedang data awal. Nanti ada penegakan hukum. Data awal ini kita cari kita buat adalah untuk kami mencari konstruksi masalah dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (21/12). ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/