Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
23 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
2
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
23 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
3
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
22 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
4
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
23 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
5
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
7 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
6
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Cegah Penyalahgunaan, Disdukcapil Padang Bakar 8.005 Keping e-KTP

Cegah Penyalahgunaan, Disdukcapil Padang Bakar 8.005 Keping e-KTP
Pemusnahan e-KTP di halaman kantor Disdukcapil Kota Padang. (foto: Riki Chandra/JawaPos.com)
Jum'at, 21 Desember 2018 21:05 WIB
PADANG - Sebanyak 8.005 keping e-KTP dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kartu kependudukan yang dianggap telah rusak dan invalid tersebut dibakar di halaman Kantor Disdukcapil, Jumat (21/12/2018).

Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftar Penduduk Nurlaili mengatakan, seluruh yang dibakar itu adalah e-KTP terbitan tahun 2011 hingga 2013. Pemusnahan ini sesuai instruksi edaran Kemendagri. Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan.

"Sesuai edaran Mendagri tertanggal 12 Desember, seluruh Indonesia Disdukcapil kabupaten/kota agar memusnahkan e-KTP dengan cara membakar. Makanya kami dari Disdukcapil Padang menindaklanjuti edaran itu," kata Nurlaili seperti dilansir JawaPos.com.

Selain itu, kata Nurlaili, masih ada sekitar 600 keping e-KTP lainnya belum dimusnahkan dan e-KTP itu merupakan terbitan tahun 2014. "Pemusnahan kami lakukan secara bertahap. Saat ini masih melakukan pemilahan untuk direkap," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Muhammad Sawati mengatakan, pemusnahan e-KTP yang dianggap telah rusak dan invalid sudah sangat tepat. Sehingga, anggapan dan fenomena tercecernya e-KTP tidak terjadi.

"Ini sebuah kebijakan tepat. Berbagai anggapan orang jika ada KTP dilakukan sesuatu, apalagi nuansa politik," katanya. (rcc/jpc)

Editor:arie rf
Sumber:JawaPos.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/