Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
3
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
4
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
5
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Cuma Gara-Gara Piring Kotor, Paman Tega Tusuk Keponakan Pakai Pisau Dapur Hingga Tewas

Cuma Gara-Gara Piring Kotor, Paman Tega Tusuk Keponakan Pakai Pisau Dapur Hingga Tewas
Ilustrasi.
Rabu, 19 Desember 2018 12:06 WIB
JAKARTA - Seorang pria bernama Rudy Edward Tehupeiory (43) nekat menghabisi nyawa keponakannya, Learsi Axel Wattimena (23). Axel mengalami luka tusuk di bagian paha dan perutnya.

"Pelaku menggunakan pisau dapur lalu menusuk perut korban satu kali dan menusuk paha kanan kiri sehingga korban terkapar bersimbah darah hingga meninggal di Rumah Sakit PGI Cikini," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Purwadi di Jakarta, Rabu (19/12).

Purwadi menjelaskan, peristiwa ini terjadi di rumah keluarga pelaku yang berada di Kramat Raya tepatnya di dekat RM Simpang Raya, Rabu (12/12) lalu. Saat itu, korban meletakkan piring sisa makanannya di lantai kamar milik ibu pelaku.

"Pelaku langsung menegur korban untuk memindahkan piring ke dapur. Namun, dijawab korban dengan nada kasar, binatang (anjing). Mendengar perkataan korban, pelaku langsung mengambil pisau dari dalam dapur dan menusukannya ke perut dan bagian pahanya," jelas Purwadi.

Pelaku pun diringkus. Pelaku mengaku kalau dirinya emosi saat itu. "Akibat perbuatannya, pelaku yang pernah bekerja sebagai pelaut ini dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/