Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
21 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
21 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
20 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
18 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sedang Beli Bubur, Spesialis Jambret Emas di Brebes Diciduk Polisi

Sedang Beli Bubur, Spesialis Jambret Emas di Brebes Diciduk Polisi
Ilustrasi.
Senin, 17 Desember 2018 20:23 WIB
Penulis: C. Karundeng
BREBES - Satuan Reskrim dan Resmob Polres Brebes, unit Reskrim Bulakamba dan unit Reskrim Wanasari menankap jambret spesialis kalung emas inisial AJ 24 tahun. Yang dalam aksinya, sedikitnya ada 7 TKP.

"Polisi menangkap tersangka AJ tanpa perlawanan, pada hari Senin tanggal 17 Desember 2018 di Desa Siwuluh, Kec. Bulakamba, Kab. Brebes," ujar Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono di Brebes, Senin (17/12/2018).

Tersangka AJ, menurut Aris, melakukan aksi dengan cara merampas barang milik korban secara paksa dan disertai kekerasan.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Arwasa mengatakan, bermula, pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018, sekira pukul 05.30 Wib di Jalan Desa termasuk Desa Grinting Kec. Bulakamba kab. Brebes, terjadi dugaan tindak pidana pencurian yang diserati dengan kekerasan (curas). Ketika korban selesai membeli bubur, menggunakan sepeda dan mengenakan kalung.

"Kemudian korban dipepet oleh tersangka yang mengendarai sepeda motor langsung merampas kalung korban hingga terjatuh," terang Arwansa.

Ternyata tersangka sudah berulang kali melakukan aksi perampasan. "Tersangka sudah 7 kali melakukan perampasan. Total hasil rampasan tersangka sekitar Rp 40 juta," jelasnya.

Ia melanjutkan, aksi tersangka sudah beberapa kali dilakukan di berbagai tempat dan sendikitnya ada tujuh TKP.

Barang bukti yang disita berupa yakni dua lembar surat emas, satu liontin emas seberat 18 gram dan satu buah kaos. Kini tersangka berada di Polres Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/