Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
9 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
9 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
3
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
9 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
7 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
7 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  Riau

Tindak Pidana Terhadap Anak Dibawah Umur di Inhu Meningkat

Tindak Pidana Terhadap Anak Dibawah Umur di Inhu Meningkat
Sabtu, 15 Desember 2018 13:15 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Dari tahun ke tahun, angka kekerasan terhadap anak di Indonesia terus meningkat. Tidak terkecuali di Kabupaten Indragiri Hulu Riau.

Hingga November 2018, Seksi Pidum (Pidana Umum) Kejaksaan Negeri Inhu, mengaku telah menerima 28 berkas perkara terkait anak dibawah umur.

Jumlah itu naik dibanding tahun 2017 lalu yang hanya 25 perkara. Dan berkas perkara tersebut, didominasi oleh kekerasan seksual.

"Hingga November 2018, ada 28 perkara anak dibawah umur yang telah kita diterima. Perkara itu, didominasi oleh kekeraaan atau pelecehan terhadap anak dibawah umur,'' ujar Kajari Inhu, Supardi SH, melalui Kasi Pidum Hayatu Comaini SH MH, kepada GoRiau.com, Jumat (14/12/2018).

Disebutkan Yayat sapaan akrab Hayatu Comaini, dengan meningkatnya jumlah laporan atau perkara terkait pelecehan anak dibawah umur ini, membuktikan lemahnya pengawasan pihak orangtua dan keluarga terhadap anak.

"Dengan demikian, kita menghimbau kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya memerangi pelaku kekerasan terhadap anak. Sehingga kedepan angka kekerasan terhadap anak menurun", tegasnya.

Tidak itu saja, peran penting dan utama dalam menekan angka pelecehan terhadap anak dibawah umur, tentu tidak terlepas dari orangtua dan keluarga, tutup Yayat. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/