Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Narapidana Narkoba Lapas Kelas IIA Bengkalis Meninggal Dunia

Narapidana Narkoba Lapas Kelas IIA Bengkalis Meninggal Dunia
Jum'at, 14 Desember 2018 22:28 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
BENGKALIS - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Bengkalis, Riau, dikejutkan dengan meninggalnya narapidana (napi) kasus narkoba bernama Diksan Alfikri Pasaribu (36).

Kalapas IIA Bengkalis Maizar, BCIP S.Sos MSi, melaui KPLP Lapas IIA, Dian Artanto SH MH, membenarkan adanya kejadian tersebut. Diksan merupakan tahanan kasus Narkoba. Diksa merupakan warga Jalan Bathin Solapan, Kecamatan Pinggir, yang dihukum selama 4 tahun kurungan penjara dan expirasi 14 September 2020.

Dian menceritakan bagaimana warga binaan yang menempati kamar 13 bisa meninggal dunia 12 Desember 2018 lalu, sekitar pukul 12.10 WIB. Saat itu Diksan mengalami sakit sesak napas, dan kemudian dilarikan ke Klinik Lapas guna mendapat perawatan. Karena sarana dan prasarana klinik belum memadai, pihak lapas langsung merujuk ke RSUD Bengkalis.

"Setelah di rumah sakit, sekitar pukul 12.10 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia, karena penyakit sesak napas. Diksan sudah tiga kali mendapat perawatan yang sebelumnya juga dirujuk ke RSUD Bengkalis dikarena memiliki penyakit sesak napas," ujarnya.

Saat dirujuk ke RSUD, dikatakan Dian, pihak Lapas Bengkalis langsung menghubungi pihak keluarga yang ada di Kecamatan Pinggir.

"Diksan memiliki riwayat penyakit sesak nafas. Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah langsung kita serahkan ke pihak keluarga di Kecamatan Pinggir untuk dilakukan pemakaman," tutupnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/