Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
24 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
6
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Delapan Kali Pelaku Curanmor Ini Beraksi, Polisi Amankan Tujuh Motor Hasil Kejahatan

Delapan Kali Pelaku Curanmor Ini Beraksi, Polisi Amankan Tujuh Motor Hasil Kejahatan
Motor yang diduga hasil curian yang diamankan dari pelaku GS dan DH
Jum'at, 14 Desember 2018 07:38 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Polres Pelalawan, Riau, masih melakukan pemeriksaan terkait pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang diamankan pihak kepolisian, Rabu (9/12/2018) kemarin.

Dua pelaku yang diamankan yakni GS (20) dan DH warga Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Polisi mengimbau kepada warga yang pernah merasa kehilangan sepeda motor segera melapor ke Polres Pelalawan. Sebab dari pengakuan pelaku, mereka sudah delapan kali melakukan aksinya ini diberbagai tempat di Pelalawan dan Pekanbaru.

"Pelaku mengakui melakukan curanmor sebanyak 8 kali. Yakni 6 di wilayah Pelalawan dan 2 di wilayah  Kota Pekanbaru," sebutnya.

Lanjut Kapolres, untuk wilayah Pelalawan setelah dilakukan pengecekan TKP berada di Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Dari kedua tersangka diamankan 7 motor berbagai jenis diduga hasil kejahatan. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pelalawan guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Diungkapkannya, kedua pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan kerinci. Kemudian Unit Reskrim Pangkalan Kerinci berkoordinasi dengan Unit Opsnal Satreskrim Pelalawan.

"Setelah dilakukan pengembangan, terungkap pelaku terlibat sejumlah kasis curanmor," pungkas Kapolres Pelalawan kepada GoRiau, Jumat (14/12/2018). ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/