Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
19 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Riau

Laporkan Dugaan Politik Uang, Begini Persyaratannya..

Laporkan Dugaan Politik Uang, Begini Persyaratannya..
Kamis, 13 Desember 2018 19:53 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Selama masa Pemilihan Umum (Pemilu), pelanggaran demi pelanggaran memang kerap dilakukan oleh oknum - oknum tidak bertanggung jawab dalam berkampanye. Namun terkadang laporan masyarakat terkait beberapa kasus, harus dihentikan karena kurangnya bukti.

Untuk itu, Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution kepada GoRiau.com, menjelaskan tentang proses pelaporan, jika masyarakat hendak melaporkan 'penemuannya'. Salah satunya adalah dengan memiliki bukti yang sesuai dengan peristiwa terkait.

"Kalau misalnya ada kegiatan dari peserta Pemilu yang diduga melanggar aturan, dilaprlorkan ke Bawaslu atau jajarannya. Minimal ada dua alat bukti, bisa berupa saksi - saksi, barang bukti, dan ahli," ujar Indra, Kamis, (13/12/2018).

"Kalau saksi - saksi berati minimal dua orang, dan ahli itu ada disaat penyelidikan," jelasnya.

Indra menjelaskan, barang bukti harus sesuai dengan peristiwa, contohnya dalam kasus dugaan politik uang Anggota DPRD Riau Noviwaldy Jusman yang dihentikan, seharusnya ada rekaman karena yang menjadi bukti adalah pembicaraan.

"Misalnya jika ingin membuktikan di kasus Noviwaldy Jusman itu, harus ada rekamannya karena foto tidak berbicara. Jadi kalau misalnya difoto kurang memungkinkan, harusnya rekaman baik video atau percakapan," urainya. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/