Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
18 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
18 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
18 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
17 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
18 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPD RI dan BPK Duduk Bareng Bahas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

DPD RI dan BPK Duduk Bareng Bahas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Kamis, 13 Desember 2018 13:14 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
TANGERANG - Komite IV DPD RI melaksanakan seminar sinergitas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal itu bertujuan untuk menemukan suatu model pola tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang mengatakan bahwa BPK menyerahkan hasil pemeriksaannya kepada DPR dan DPRD lalu masing-masing lembaga ini menindaklanjutinya.

"Yang kami mau laksanakan di wilayah Banten ini adalah menemukan suatu model cara pengelolaan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK itu," ucapnya di Tangerang, Selasa (11/12).

Ajiep menjelaskan DPD RI menjadi fasilitasi yang dinamisasi untuk mendorong daerah-daerah baik provinsi, kabupaten dan kota. “Sehingga bisa menindaklanjuti hasil temuan BPK secara cepat dan baik,” ujar dia.

Disisi lain, DPD RI juga memfasilitasi atau menghubungkan antara persoalan-persoalan daerah atas hasil pemeriksaan BPK itu yang berkaitan dengan pusat.

"Kita ini yang mau rumuskan modelnya, kalau selama ini kita lakukan dalam bentuk rapat konsultasi koordinasi dengan BPK. Kemudian turun ke daerah di perwakilan BPK maupun dipemerintahan daerah itu sifatnya hanya rapat kemudian kita diskusikan,” kata Ajiep.

Ajiep menambahkan secara konsepsional model tindak lanjut yang akan disempurnakan bertujuan untuk pengelolahan keuangan daerah lebih transparan, lebih akuntabel dan hasil-hasil pemeriksaan BPK itu lebih berkualitas.

"Bagaimana kualitas pengelolahan keuangan daerah itu sendiri. Dari sisi lain kualitas hasil pemeriksaan BPK itu juga akan makin lebih baik sehingga tidak lagi terjadi ruang-ruang terjadinya indikasi penyimpangan keuangan," kata Ajiep

Selain itu, Anggota Komite IV DPD RI John Pieris menjelaskan hasil pemeriksaan BPK sudah bagus karena 70 persen mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Itu sudah prestasi yang luar biasa. Maka kita harus dibekali sebuah mekanisme tindak lanjut itu," terang dia.

Menurut John, ke depan semoga ada kesepakatan bersama untuk menyusun sistem dan mekanisme tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh DPD, begitu juga oleh DPR dan DPRD. "Kita harus ada komitmen bersama agar ada konsistensi dan koordinasi yang terus menerus," tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar berharap BPK dan DPD RI bisa memberikan arti bagi kedua pihak. "Sehingga bisa terus bergerak untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan inovasi-inovasi yang bisa membawa korelasi terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas," harap dia.

Ke depan, Bahrullah juga mengharapkan DPD RI dan BPK terus meningkatkan dan mendorong setiap transparansi dan akuntabilitas dipemerintahan daerah. Dengan DPD, BPK bisa terus diingatkan. 'Nantinya bisa juga mengingatkan Pemerintah Daerah dan mengingatkan kita semua, bagaimana pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabilitas di Pemerintahan Daerah," papar Bahrullah.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/