Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
19 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
19 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
19 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
5 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
3 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terkait Mutasi Karyawan, PT DPN Mangkir dari Panggilan DPRD Kuansing

Terkait Mutasi Karyawan, PT DPN Mangkir dari Panggilan DPRD Kuansing
Andi Nurbai
Rabu, 12 Desember 2018 16:48 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - PT Duta Palma Nusantara (DPN) dan PT Cerenti Subur mangkir dari panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Perusahaan yang tergabung dalam grup Darmex Agro ini dipanggil terkait laporan karyawan yang dimutasi. Dimana, pada 1 Agustus 2018, sebanyak 12 karyawan dimutasi dan akibatnya tidak ada lagi suara azan dan guru mengaji.

"Seperti itu yang disampaikan karyawan kemaren. Karena 12 orang ini dimutasi, tidak ada imam masjid dan guru mengaji," ujar Andi Nurbai, Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rabu (12/12/2018) siang di Telukkuantan.

Dikatakan Andi Nurbai, ada beberapa kesimpulan yang diputuskan pada hearing yang hanya dihadiri karyawan. Yakni, keputusan PT DPN dinilai melanggar aturan dan undang-undang ketenagakerjaan. Sehingga, tidak adanya kejelasan yang dimutasi dan dana pensiun.

"Selain itu, karyawan juga mengeluhkan keterlambatan gaji dan ada dua orang yang tak menerima gaji," ujar Andi Nurbai.

DPRD Kuansing menyayangkan sikap PT Duta Palma dan Cerenti Subur yang tak mengindahkan undangan Ketua DPRD.

"Ini untuk kesekian kalinya PT DPN tak penuhi undangan Ketua DPRD," ujar Andi Nurbai.

Secara terpisah, GoRiau.com sudah berupaya untuk menghubungi PT DPN. Namun belum ada keterangan resmi terkait ketidakhadirannya di DPRD Kuansing. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/