Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
18 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
18 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Tetapkan Tekong Speedboat Maut Pembawa TKI Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Tekong Speedboat Maut Pembawa TKI Sebagai Tersangka
Rabu, 12 Desember 2018 19:33 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Lima penumpang speedboat maut yang karam di Perairan Selat Malaka belum ditemukan. Jumlah ini dipastikan pihak kepolisian Bengkalis setelah menahan dua pelaku yang merupakan pembawa (tekong)  speedboat rombongan TKI yang pulang melalui jalur gelap, Kamis (22/11/2018).

Rombongan TKI ini berjumlah 16 orang di luar awak speedboat. 10 orang ditemukan terapung di sekitaran perairan Bengkalis dan 1 di perairan Meranti. 

"Berarti ada 5 yang belum ditemukan," kata Kasat Reskrim Andrie Setiawan didampingi Kabag Ops Kompol Yuliusman dan Puar Humas Ipda Kasmandar Subekti, Rabu (12/12/2018). 

Dikatakan Andrie, menurut keterangan dua pelaku yakni Amit alias Boboi dan Jamal, di speedboat yang mereka bawa menyediakan life jacket. Life jaket berjumlah 9 buah. 

"Mereka mengaku menyediakan life jacket. Tapi apakah digunakan atau tidak mereka tidak tahu, " ujarnya lagi. 

Dua tersangka masing-masing Amit alias Boboi (31) dan Jamal (38) adalah warga desa Sungai Cingan Kecamatan Rupat. Selain menetapkan tersangka terhadap kedua, polisi menetapkan dua DPO yaitu RB warga Dumai dan RS WN Malaysia. Dua orang ini diduga memerintahkan dan mengkoordinir keberangkatan tersebut. 

16 penumpang Amit dan Jamal berangkat dari Pantai Tanjung Keling-Malaka, rencananya penumpang ini akan diturunkan di Pantai Teluk Ketapang Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Bengkalis. 

Kemudian, diakui Amid dan Jamal kepada pihak kepolisian, setiap penumpang membayar 400 Ringgit (Rp1.394.800) perorang untuk berangkat menggunakan speedboat mereka. 

"Setiap penumpang itu dikenakan 400 ringgit perorang. Dari salah satu pelaku mengaku sudah satu tahun melakukan kegiatan seperti ini. Informasi ini akan menjadi bahan untuk kita lakukan penyelidikan, " cakap Kasat Reskrim Andrie Setiawan. 

Diketahui, rombongan TKI dibawa dua tersangka Amit dan Jamal berangkat dari Negeri Jiran menuju Rupat sekitar pukul 24.00 WIB, Kamis (22/11/2018). 

Speedboat berukuran panjang 8 meter dengan lebar 1 meter bermuatan 16 penumpang di luar awak. Di tengah perjalanan speedboat terbalik sekitar pukul 04.00 WIB. 

Amit alias Boboi dan Jamal selamat. Mereka selamat berkat life jacket dan jiregen digunakan sebagai pelampung di lautan.   

Kemudian, kedua tersangka diselamatkan MV Indomal 5 saat terombang ambing di perairan Selat Malaka sekitar pukul 11.00 WIB siang. Saat diselamatkan keduanya mengaku nelayan. 

Dalam penyelidikan polisi, Amid alias Boboi dan Jamal terendus keterlibatannya. Kedua orang ini akhirnya menyerahkan diri ke pihak polisi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/