Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
16 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
19 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
16 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Peduli Petugas Kebersihan, Pemkab Kuansing Daftarkan 247 Orang sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Peduli Petugas Kebersihan, Pemkab Kuansing Daftarkan 247 Orang sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Petugas kebersihan Kuansing menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (11/12/2018)
Rabu, 12 Desember 2018 11:01 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Petugas kebersihan di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berbahagia setelah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, mereka memiliki kepastian jika ditimpa musibah saat bekerja.

Menurut Plt Kepala DLH Kuansing, Rustam melalui Kasi Pertamanan, Beni Miprasadi, ada 247 orang petugas kebersihan yang diproteksi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Penyerahan kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan kemaren di Pendopo Lapangan Limuno. Ini merupakan program pemerintah yang peduli dengan PHL, khusus petugas kebersihan," ujar Beni kepada GoRiau.com, Rabu (12/12/2018) pagi di Telukkuantan.

Dikatakan Beni, selain memenuhi amanat undang-undang, mengikutkan petugas kebersihan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud kepedulian Pemkab Kuansing atas keselamatan mereka saat bekerja.

"Pekerjaan mereka punya resiko yang cukup tinggi. Karena itu, kita lindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Beni.

Manfaat yang akan didapat peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), lanjut Beni, adanya kompensasi dan rehabilitasi bagi petugas kebersihan, mulai dari saat berangkat dari rumah sampai kembali lagi ke rumah.

"Tidak hanya itu, jika petugas sakit karena lingkungan kerja, juga diproteksi BPJS Ketenagakerjaan," ujar Beni.

"Seandainya, petugas meninggal dunia, maka akan ada beasiswa bagi anaknya senilai Rp12 juta," tambah Beni.

Untuk melindungi dan menjamin keselamatan petugas kebersihan, Pemkab Kuansing menggelontorkan dana sebesar Rp41,5 juta. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para petugas semakin semangat dalam bekerja. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/