Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
14 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
14 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPRD Kuansing: Seharusnya KUD Langgeng Terima Deviden yang Layak

DPRD Kuansing: Seharusnya KUD Langgeng Terima Deviden yang Layak
Ketua Komisi B Andi Nurbai bersama Rustam Effendi saat memimpin hearing antara PT CRS dan KUD Langgeng.
Selasa, 11 Desember 2018 21:36 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terkejut mendengar keuntungan PT Citra Riau Sarana (CRS) dalam mengelola Pabrik Kelapa Sawit (PKS) 1. Dimana, keuntungan yang mereka dapat selama tahun 2017 hanya lebih kurang Rp2 miliyar.

Dari keuntungan itu, PT CRS berniat memberikan Rp1 miliyar kepada KUD Langgeng atas kepemilikan 49 persen saham di PKS tersebut.

"Deviden Rp1 miliyar kami nilai tidak layak. Seharusnya, KUD Langgeng terima deviden yang layak, sesuai porsi kepemilikan saham," ujar Andi Nurbai, Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Selasa (11/12/2018) sore.

DPRD mendesak agar PT CRS transparan dalam pengelolaan PKS 1, sehingga tidak ada yang dirugikan. Pihak KUD Langgeng pun sudah meminta agar PT CRS melakukan audit oleh akuntan publik, bukan audit internal.

Namun, sampai saat ini, audit oleh akuntan publik tak kunjung dilakukan. Menurut KUD Langgeng, keuntungan Rp2 miliyar merupakan hasil audit internal PT CRS.

"Maka kita tekankan tadi, supaya PT CRS transparan dalam mengelola PKS 1. Deviden harus ditingkatkan sesuai kepemilikan saham," ujar Andi Nurbai.

Untuk diketahui, sampai saat ini PT CRS tak kunjung melakukan LPj keuangan 2017 dan memberikan deviden ke KUD Langgeng. GoRiau.com pernah menanyakan penyebab belum dilaksanakannya LPj, namun Darwis selaku Humas PT CRS enggan untuk berkomentar. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/