Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
24 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
20 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ahok Bebas, Ini Pesan Fadli Zon

Ahok Bebas, Ini Pesan Fadli Zon
Selasa, 11 Desember 2018 12:41 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon berharap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mengulangi perbuatannya usai bebas dari Mako Brimob. Dia mengingatkan, agar mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak mengulangi perbuatannya.

"Masa hukuman sudah dijalani, mudah-mudahan tidak mengulangi perbuatannya," katanya di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (11/12).

Dia juga tidak ambil pusing terkait sikap politik yang nantinya akan diambil Ahok. Karena sebelumnya PDIP terbuka untuk menerima mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Saya kira semua orang mempunyai kebebasan ya untuk dipilih dan memilih, berserikat, berkumpul, berpendapat, termasuk yang bersangkutan (Ahok) juga punya hak," tutup Fadli.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan Ahok bisa bebas murni pada 24 Januari 2019 jika tetap berkelakuan baik. Terkait ini, Fadli juga tidak memiliki pesan khusus kepada massa 212 yang dulu menuntut mantan orang nomor satu di DKI Jakarta itu dipenjarakan.

"Nggak usah ada pesan ya. Kita ikuti prosedur hukum saja. Kalau orang sudah menjalani hukuman sesuai dengan apa yang diputuskan pengadilan, ya terserah. Saya kira itu urusan pribadi ya mau berpolitik, dagang, ya terserah," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan Ahok mendapat penambahan remisi natal 2018. Sehingga total potongan masa tahanan menjadi tiga bulan 15 hari. Ketika ditanya kemungkinan Ahok akan kembali ke Gerindra, Fadli menjawab bahwa PDIP lebih cocok untuknya.

"Hahaha kayaknya habitatnya lebih cocok deh di sana," paparnya.

Ahok divonis 2 tahun penjara dengan dakwaan melanggar pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama pada 9 Mei 2017.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/