Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
22 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satpol PP Kota Padang Sita Puluhan Botol Miras di Warung-warung Pinggir Jalan

Satpol PP Kota Padang Sita Puluhan Botol Miras di Warung-warung Pinggir Jalan
Petugas Satpol PP menyita miras di warung tidak memiliki izin edar. (foto: kabarsumbar.com)
Minggu, 09 Desember 2018 21:03 WIB
PADANG - Di Kota Padang, Sumatera Barat ternyata masih banyak warung yang berjualan minuman beralkohol, padahal tidak memiliki izin edar. Razia yang digelar Satpol PP Kota Padang, Jumat malam (7/12/2018) berhasil menyita banyak miras.

Dari setiap kedai yang didatangi oleh satpol PP, di sana didapati berbagai jenis minuman beralkohol ini yang dijual tanpa izin.

Petugas menyisir kawasan Alai, kawasan Jalan By Pass, Ulak Karang serta Jalan Adinegoro Lubuk Buaya. Operasi penertiban minuman haram tersebut digelar petugas dari pukul 21.00 WIB hingga selesai. “Kita lakukan pengawasan kepada warung-warung penjual miras,” ujar Kepada Satpol PP Padang Yadrison.

Dalam pengawasan tersebut ratusan botol minuman haram berhasil kita amankan ke Mako Satpol PP untuk ditepiringkan.

“Kita tak ingin minuman yang dapat merusak generasi muda tersebut bebas dijual di Kota Padang ini. Kebanyakan tindak kriminal sering dipicu oleh orang orang yang di bawah kendali minuman keras,” ungkap Yadrison seperti dilaporkan KabarSumbar.com.

Oleh karena itu, dalam upaya menekan tingkat kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman yang memabukan ini, Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan dengan melakukan patroli dan razia terhadap warung yang diduga menjual minuman berakohol.

Kasat Pol PP Yadrison menghimbau kepada pedagang agar tidak memperjual belikan minuman haram tersebut secara bebas. Jika masih saja ditemukan minuman berakohol dijual secara bebas dipastikan minuman yang ada di warung tersebut akan disita.

“Ini semua dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kota Padang benar dapat terwujud, kita berharap Kota Padang benar-benar menjadi aman, tentram, yang layak untuk menjadi kota wisata serta kota pendidikan,” kata Yadrison. ***

Editor:arie rf
Sumber:kabarsumbar.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/